OJK: Kredit Perbankan Bisa Tumbuh "Double Digit" jika Program Pengampunan Pajak Sukses
MALANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan perbankan optimistis dengan penyaluran kredit dalam beberapa waktu ke depan, dengan mematok pertumbuhandouble digit, tepatnya 12 persen.
Deputi Direktur Pengembangan Pengawasan dan Manajen Krisis OJK, Aslan Lubis mengatakan saat ini pertumbuhan penyaluran kredit masih lesu, yakni 8,89 persen year on year di akhir semester I 2016.
"Dari mana sumber pertumbuhannya (penyaluran kredit)? Dari program tax amnesty. Diharapkan program tax amnesty sukses. Kalau gagal, itu tidak tahu tumbuhnya kredit dari mana," ujarnya Jumat (26/8/2016).
Menurut Aslan, masuknya dana dari program tax amnesty akan mampu mengurangi dampak rendahnya harga komoditas yang menyebabkan penyaluran kredit masih lesu.
Hal itu turut pula mengerek rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) mengalami kenaikan. Hingga akhir semester I 2016, rasio NPL perbankan berada di level 3,05 persen (gross).
Terkait dengan program tax amnesty, Bank Indonesia (BI) sebelumnya menyatakan kebijakan tersebut akan mampu mendorong berkembangnya sektor infrastruktur nasional.
"Properti, pertanian, pariwisata akan berkembang karena kalau kami lihat minat investor, mereka cukup memahami pilihan-pilihan yang kami sebutkan," ungkap Gubernur BI, Agus Martowardojo.
Industri pengolahan pun akan memperoleh minat yang besar pula. Pasalnya, sektor industri ini pun akan memperoleh banyak dukungan pendanaan dari dana pengampunan pajak.
Pemerintah telah secara resmi menjalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty dalam rangka untuk membiayai belanja negara. Selain itu melalui program ini, dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih berada di luar negeri bisa ditarik masuk ke dalam negeri (repatriasi).
Dalam program tax amnesty, pemerintah mematok perolehan dana tebusan sebesar Rp 165 triliun. Adapun target deklarasi (pengungkapan) Rp 4.000 triliun dan repatriasi mencapai Rp 1.000 triliun.
Dana repatriasi bisa ditempatkan di berbagai instrumen keuangan, mulai dari tabungan, deposito hingga portofolio investasi sepertireksa dana, saham, properti dan sebagainya.
Akan tetapi, hingga 8 Agustus 2016 lalu, harta WNI yang sudah dideklarasikan baru mencapai Rp 9,27 triliun dengan total dana tebusan mencapai Rp 193 miliar.
Editor | : Bambang Priyo Jatmiko |